Asep Robin, S.Sos.,SH.,MH. Resmi Menjadi Ketua PERADIN Kota Bandung Periode 2023-2026

Organisasi Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

Adapun  salah satu Organisasi advokat PERADIN  ( Persatuan Advokat Indonesia )  di Kota Bandung  Ketua Terpilih Bung Asep Roin S.Sos., SH., MH selaku Ketua  Peradin Ketua Bandung.

Berdasarkan SK  No 111/SK/BPP-PERADIN-2023 TENTANG KEUPUTUSAN  PENGANGKATAN BADAN PENGURUS CABANG PERADIN KOTA BANDUNG MASA BAKTI  2023-2026. Ketua Asep Robin Ssos., SH., MH . Sekertaris  Hendri Darma Putra SH., MH. Bendahara H . Cecep  Dadan Nurodin SH. di hadiri langsung oleh Ketua Umum PERADIN  PROF. DR. Firman Wijaya, SH.,MH. dan sekertaris Jendral DR.Hendrik Purnomo, SH.,MH.  bebebrapa hari yang lalu di Hotel  Preanger  Kota Bandung .

Dalam Sambutannya  Ketua  Terpilih  PERADIN Kota Bandung Asep Robin  menyampaikan  bahwa fihaknya siap mengembangkan  organisasi Advokat tertua diIndonesia  ini, khususnya  di Kota Bandung hingga Para Pejuang Keadilan ini, bisa memeberikan kontribusi di bidang hukum Kepada Masyarakat dan Pemerintah.

Ia juga berpesan bahwa suatu organisasi tidak bisa maju tanpa koordinasi sinergitas dan kolaborasi maka kita perlu terus meningkatkan kolaborasi dengan institusi lain, tidak ada suatu kekeuatan apapun tanpa kolaborasi .

Kota Bandung, www.wartagaluh.com

  • Bagikan melalui: