Sekda KBB Ungkapkan Insentif Fiskal Rp 5,4 Miliar Tak Pernah Dicairkan
News - Rabu, 22 Oktober 2025

Foto : IrsyadIstw
Tangkapan Layar: Sekda KBB Ade Zakir Hasyim, saat dimintai keterangan belum lama ini.
BANDUNG BARAT -- Kasus dugaan penyelewengan dana insentif fiskal (DIF) untuk penanggulangan stunting di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini kembali menjadi perhatian publik. Isu ini, mencuat sesudah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi penggunaan dana miliaran rupiah itu.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima dana fiskal sebesar Rp5,447 miliar dari pemerintah pusat. Hal itu, diperuntukkan bagi program percepatan penurunan stunting, tapi, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan justru tunjukkan angka stunting di wilayah itu melonjak fantastis. Hal tersebut, yakni menjadi 30,8 persen, jauh di atas rata-rata nasional 19,8 persen.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 angka stunting di KBB tercatat 27,3 persen, kemudian sempat menurun menjadi 25,1 persen pada tahun 2023. Lonjakan kembali di tahun 2024 itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan DIF.
Menanggapi tudingan yang membawa namanya, Sekda KBB Ade Zakir Hasyim menyatakan bahwa dana insentif itu tak pernah dicairkan. Dia menyebut bahwa Pemkab Bandung Barat hanya menerima penyerahan secara simbolis dari pemerintah pusat.
“Dana Insentif Fiskal itu tak cair atau dibatalkan. Hal itu, berkaitan dengan Pj Bupati sebelumnya (Arsan Latif) yang terkena masalah hukum,” ucap Sekda Ade Zakir saat dikonfirmasi belum lama ini.
Diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tengah diterpa beragam isu hangat yang menjadi perhatian publik. Selain isu adanya calo jual beli jabatan di Rotasi Mutasi 13 Pejabat, dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Stunting 2024 sebesar Rp5,4 miliar yang menyeret nama Sekda KBB pun kini ikut menjadi perbincangan.
Kata dia, dana yang seharusnya digunakan untuk program intervensi penurunan angka stunting. Akan tetapi, kabarnya dialihkan ke kegiatan lain yang tak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Sekda Ade Zakir dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta salah satu anggota DPRD KBB berinisial DAM disebut-sebut ikut terseret dalam dugaan penyimpangan dana tersebut.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menjelaskan dirinya tak akan menutupi atau melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Bahkan, dia sudah memerintahkan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kasus itu secara menyeluruh.
“Ya, saya telah memerintahkan Inspektorat dan APH untuk memeriksa siapapun yang terlibat, mau Sekda atau siapapun. Saya tak akan pandang bulu,” jelas Jeje.
Selain itu, kata Bupati, pihaknya tak akan melindungi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat jika terbukti melakukan kesalahan berat.
“Kalau memang bersalah, silakan diproses sesuai dengan hukum. Saya tak akan menutupi dan tidak akan membantu orang yang bersalah,” ungkapnya.
Adapun dugaan kasus yang menyeret Sekda Ade Zakir, Jeje menuturkan, bahwa kasus itu sudah muncul sejak tahun 2023–2024, sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Bupati Bandung Barat. Hal itu, menurut dia, pihaknya telah meminta agar pemeriksaan dilakukan secara detail, mendalam dan profesional.
“Ini kan kasus lama, muncul sejak 2023–2024, dan waktu itu saya belum menjabat. Makanya, saya perintahkan Inspektorat memeriksa secara detail, mendalami semuanya. Kalau terbukti, ya silakan ditindak,” ucapnya.
Terkait pencairan dana fiskal itu, Bupati Jeje mengaku masih menunggu hasil investigasi dan audit resmi dari Inspektorat dan lembaga terkaitlainnya.
“Saya sih tunggu hasil pemeriksaan dan auditnya ya. Sesudah itu baru kita bisa pastikan apakah dana itu benar disalahgunakan atau bagaimana,” tandasnya.
Penulis/Pewarta: Irsyad
Editor: Irsyad
©WARTAGALUH.COM 2025