Pemkot Bandung Tingkatkan Patroli dan Operasi Ketertiban, Ribuan Miras Ilegal Berhasil Disita

Ragam - Selasa, 14 Juli 2026

260721121101-pemko.jpeg

BANDUNG, wartagaluh.com – Intensitas patroli dan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung terus ditingkatkan. Hasilnya, ribuan botol minuman beralkohol ilegal berhasil diamankan, ratusan pelanggaran ditindak, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum berhasil diminimalkan sepanjang semester pertama 2026.

Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP terus mengoptimalkan pengawasan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keberhasilan pembangunan kota harus didukung oleh kepatuhan seluruh masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, penegakan Perda tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan ruang publik yang nyaman bagi seluruh warga.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengungkapkan, berbagai pola patroli diterapkan setiap hari melalui program Jawara Sakti, Ujang Baron, Patroli Mojang Satpol PP, Tim Khusus, dan Patroli Reaksi Cepat yang menjangkau seluruh kecamatan dan kelurahan.

Data Satpol PP menunjukkan, selama Januari hingga Juli 2026 telah dilakukan 145 kali operasi penindakan terhadap berbagai pelanggaran Perda.

Pelanggaran tersebut meliputi peredaran minuman keras tanpa izin, pedagang kaki lima, pelanggaran izin usaha, penebangan pohon tanpa izin, hingga kerusakan trotoar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 7.217 botol minuman beralkohol ilegal.

Satpol PP juga menjaring 477 PPKS yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandung untuk mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, penataan ruang kota terus dilakukan melalui 918 kegiatan penertiban reklame dengan total 2.225 reklame yang diturunkan.

Dari seluruh proses penegakan hukum daerah tersebut, Pemkot Bandung memperoleh penerimaan denda administrasi sebesar Rp113 juta dan pidana denda tipiring sebesar Rp63,6 juta.

Farhan berharap budaya tertib semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga Kota Bandung dapat menjadi kota yang semakin nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Penulis/Pewarta: Irsyad
Editor: Irsyad
©WARTAGALUH.COM 2026